PT. BPR Guguk Mas Makmur dahulunya adalah BPR-LPN Kambang di Kenagarian Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan, dan atas prakasa beberapa orang perantau Kecamatan Guguak dan Kabupaten Limapuluh Kota serta yang berada di kampung halaman yang ingin merelokasikan kantor BPR-LPN Kambang ke Dangung-dangung serta merubah nama menjadi PT. BPR Guguk Mas Makmur. Atas izin Bank Indonesia Padang pada tanggal 14 Oktober 2002 relokasi tersebut disetujui dan tanggal 22 November 2002 diresmikan pembukaan kantor di Kabupaten Limapuluh Kota, dan masih tercatat pada Bank Indonesia Padang atas nama BPR-LPN Kambang dengan izin usaha dari Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor KEP.497KM.131990. Dalam proses peningkatan status badan hukum menjadi Perseroan Terbatas PT, keluarlah peraturan Bank Indonesia yang salah satu ketentuannya mempersyaratkan bahwa modal disetor haruslah mencapai Rp. 500 juta. Sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa di Jakarta tanggal 14 Agustus 2005, bahwa seluruh pemegang saham sepakat untuk menambah modal disetor menjadi Rp 500 juta tanpa menambah jumlah pemegang saham, dan telah terpenuhi pada bulan Oktober 2005. BPR-LPN berubah status badan hukum menjadi Perseroan Terbatas PT dengan nama PT Bank Perkreditan Rakyat Guguk Mas Makmur. Maksud dan tujuan pendirian BPR Guguk Mas Makmur adalah 1 menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan, deposito dan sejenisnya, 2 menyalurkan kepada masyarakat kecil dan menengah atau usaha mikro, dan 3 membentuk lembaga keuangan yang kokoh di Kecamatan Guguak sebagai lembaga yang membantu masyarakat kecil serta meningkatkan potensi ekonomi anak nagari. Wilayah kerja dari PT. BPR Guguk Mas Makmur meliputi beberapa kecamatan seperti Kecamatan Guguk, Kecamatan Mungka, Kecamatan Payakumbuh Barat, dan Kecamatan Limbanang. PT. BPR Guguk Mas Makmur telah memiliki satu kantor pusat dan satu kantor kas sampai dengan akhir Desember 2006. Jumlah pegawai atau karyawan yang dimiliki oleh PT. BPR Guguk Mas Makmur adalah sebanyak 17 orang dengan spesifikasi pendidikan terdiri dari 9 orang setara SLTA, 2 orang setara Diploma, dan 5 orang setara Strata satu. Untuk meningkatkan sumberdaya manusia PT. BPR Guguk Mas Makmur telah mengikuti beberapa pendidikan dan pelatihan. Pendidikan dan pelatihan yang telah diikuti pada tahun 2006 antara lain: 1 pelatihan sertifikasi yang diikuti oleh direksi, sehingga saat ini BPR telah memiliki 2 orang direksi yang telah lulus certif, 2 pelatihan teknik analisa kredit, Internal Control, teknik negosiasi penanggulangan kredit bermasalah, aspek hukum dan pengikatan jaminan yang diselenggarakan bekerjasama dengan PT. Permodalan Nasional Madani PNM, 3 pelatihan aplikasi laporan bulanan berbasis Web oleh BI, pelatihan dari instansi lain seperti perpajakan. Strategi PT. BPR Guguk Mas Makmur untuk mensosialisasikan informasi kredit adalah melalui selebaran, iklan atau reklame di radio daerah setempat dan melalui door to door. PT. BPR Guguk Mas Makmur belum memiliki bagian khusus yang menangani masalah kredit usaha kecil karena BPR sudah dikhususkan untuk melayani usaha kecil dan menengah. Jumlah pegawai bagian kredit adalah sebanyak 5 orang. Jumlah tersebut dirasa cukup oleh BPR dalam melayani dan menangani masalah kredit yang ada. Pembayaran kredit oleh nasabah pada umumnya adalah nasabah kredit datang sendiri mengantarkan cicilan ke kantor BPR, pegawai kredit biasanya datang ke tempat nasabah apabila nasabah telah melewati dua kali tunggakan. Ketentuan bunga kredit yang berlaku pada PT. BPR Guguk Mas Makmur selama tahun 2006 adalah apabila kredit memiliki jangka waktu kurang dari satu tahun maka tingkat bunga yang berlaku sebesar 20 persen, namun apabila jangka waktu kredit lebih dari satu tahun tingkat bunga yang berlaku sebesar 22 persen.
Bank Perserta Penjamin LPS