Lembaga Penjaminan Simpanan
Bank merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar
SelengkapnyaBank merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar
SelengkapnyaPENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh, Kepada Yth. Seluruh Nasabah dan Relasi PT. BPRS Guguk Mas Makmur,Sehubungan dengan cuti bersama dalam rangka…
Selengkapnya