Lembaga Penjaminan Simpanan
Bank merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar
SelengkapnyaBank merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar
SelengkapnyaINFO PERUBAHAN NAMA PERUSAHAAN Berdasarkan : Undang - Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 07 Tahun 2024 Tentang Bank…
SelengkapnyaPENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh, Kepada Yth. Seluruh Nasabah dan Relasi PT. BPRS Guguk Mas Makmur,Sehubungan dengan cuti bersama dalam rangka…
SelengkapnyaPT BPR Guguk Mas Makmur kembali mencatatkan lompatan kinerja ditahun buku 2022 ini. Seluruh indikator usahanya bertumbuh sesuai Rencana Bisnis Bank. Total Asset tumbuh 4,51 persen, realisasi Kredit tumbuh…
SelengkapnyaYuhelmi Afrizon. Ist Setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya Otoritas Jasa Keuangan OJK menyetujui perubahan kegiatan usaha PT BPR Guguk Mas Makmur dari konvensional menjadi Bank Pembiayaan…
Selengkapnya