Informasi Perubahan Nama Perusahaan
INFO PERUBAHAN NAMA PERUSAHAAN
Berdasarkan :
- Undang - Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 07 Tahun 2024 Tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah terkait Perubahan Nama BPR yang harus memenuhi peraturan perundang - undangan .
- Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS) PT. BPRS Guguk Mas Makmur tanggal 24 Februari 2024.
- Akta Perubahan Anggaran Dasar Nomor 142 Tanggal 28 Februari 2024.
- Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Guguk Mas Makmur dari kementrian Hukum Republik IndonesiaNomor AHU-0014172.AH.01.02. Tahun 2024 pada tanggal 04 Maret 2024.
- Keputusan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Barat Nomor KEP-60/KO.153/2025 Tanggal 27 Maret 2025 tentang perubahan nama dari Perseroan terbatas ( PT) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Guguk Mas Makmur Menjadi Perseroan terbatas ( PT) Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Guguk Mas Makmur.
Bersama ini kami sampaikan dan informasikan Perubahan Nama Perseroan sebagai berikut
PERUBAHAN NAMA PERSEROAN
|
NAMA LAMA |
NAMA BARU |
|
BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH GUGUK MAS MAKMUR |
BANK PEREKONOMIAN RAKYAT SYARIAH GUGUK MAS MAKMUR |
Sehubungan dengan perubahan nama tersebut, kami sampaikan bahwa :
- Seluruh akad/ kontrak perseroan dengan nasabah, dan mitra usaha yang telah ditandatangani dengan menggunakan nama PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Guguk Mas Makmur masih tetap berlaku sampai tanggal berakhirnya akad/ kontrak yang bersangkutan.
- Buku Tabungan dan Bilyet Deposito yang masih menggunakan nama PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Guguk Mas Makmur masih berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
- Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai perubahan nama perseroan ini dapat menghubungi petugas melalui email bprsgmm@gmail.com atau juga bisa melalui telp/ wa 085374777500
Demikianlah pengumuman ini dibuat, untuk dapat menjadi perhatian.
Dangung - Dangung, 10 April 2025
(Direksi)

















